Bencana Sumatera

Daerah Terdampak Bencana Sumatera Mulai Masuki Tahap Pemulihan Bertahap

Daerah Terdampak Bencana Sumatera Mulai Masuki Tahap Pemulihan Bertahap
Daerah Terdampak Bencana Sumatera Mulai Masuki Tahap Pemulihan Bertahap

JAKARTA - Perkembangan penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera menunjukkan kemajuan signifikan. 

Seiring berjalannya waktu, beberapa daerah yang sebelumnya berada dalam kondisi darurat kini mulai bersiap menata kembali kehidupan masyarakatnya. Pemerintah pusat memastikan proses peralihan ini berjalan terukur dan tetap mengutamakan keselamatan warga terdampak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan bahwa sebagian kabupaten dan kota di Aceh serta wilayah Sumatera lainnya telah memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers penanganan bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin.

Peralihan fase ini menandai berakhirnya masa tanggap darurat di sejumlah wilayah. Pemerintah menilai kondisi lapangan mulai terkendali sehingga penanganan dapat difokuskan pada pemulihan infrastruktur dan kehidupan sosial masyarakat. Meski demikian, daerah yang masih membutuhkan penanganan darurat tetap mendapat perhatian penuh.

Pratikno menegaskan bahwa kebijakan peralihan fase dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh di lapangan. Setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga penetapan status dilakukan secara selektif dan menyesuaikan kesiapan masing-masing wilayah.

Perubahan Status Penanganan di Wilayah Aceh

Untuk wilayah Aceh, Pratikno menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang berada dalam tahap berbeda. Menurutnya, sebagian kabupaten dan kota telah beralih ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, masih ada wilayah yang memperpanjang status tanggap darurat.

“Untuk di Aceh, masih ada 7 kabupaten/kota yang sudah beralih ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Sedangkan 11 di kabupaten/kota di Aceh masih memperpanjang masa tanggap darurat,” ujarnya.

Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan agar daerah memiliki waktu cukup untuk menuntaskan penanganan awal. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan kondisi masyarakat benar-benar aman sebelum masuk ke tahap pemulihan jangka menengah dan panjang.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah risiko lanjutan yang dapat muncul jika rehabilitasi dilakukan terlalu cepat. Pemerintah pusat terus memantau perkembangan di Aceh agar proses peralihan fase dapat berjalan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Kondisi Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Situasi serupa juga terjadi di Sumatera Utara. Pratikno menyampaikan bahwa sebagian daerah telah memasuki fase transisi, sementara lainnya masih berada dalam status tanggap darurat. Perbedaan ini mencerminkan variasi dampak bencana yang terjadi di masing-masing wilayah.

“Di Sumut masih 8 kabupaten/kota yang masuk fase transisi rehabilitasi dan 8 kabupaten masih tanggap darurat,” kata Pratikno.

Pemerintah menilai kesiapan infrastruktur dasar dan kondisi sosial masyarakat menjadi faktor utama dalam penetapan status. Daerah yang sudah lebih stabil diarahkan untuk mulai melakukan rehabilitasi secara bertahap.

Sementara itu, wilayah yang masih berstatus tanggap darurat tetap difokuskan pada penyelamatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan layanan publik yang paling mendesak. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk mendukung upaya tersebut.

Peralihan Tahap di Sumatera Barat

Di Sumatera Barat, proses peralihan fase juga menunjukkan perkembangan. Pratikno menyebut bahwa mayoritas daerah di provinsi tersebut telah masuk ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, meskipun masih ada wilayah yang membutuhkan penanganan darurat.

Di Sumatera Barat, masih ada 10 kabupaten/kota yang beralih ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Sedangkan 3 kabupaten/kota masih dalam status tanggap darurat.

Pemerintah daerah di Sumatera Barat terus melakukan penilaian kondisi lapangan secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap wilayah mendapat penanganan yang sesuai dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat.

Daerah yang masih memperpanjang status tanggap darurat diarahkan untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki fase rehabilitasi. Tujuannya agar proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Arahan Presiden Percepat Penanganan Bencana

Pratikno menambahkan bahwa perpanjangan status tanggap darurat bertujuan agar daerah benar-benar siap memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah tidak ingin proses pemulihan dilakukan secara terburu-buru tanpa kesiapan yang memadai.

Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memberikan arahan langsung terkait percepatan penanganan bencana. Seluruh kementerian dan lembaga diminta untuk bekerja secara terpadu dalam mendukung daerah terdampak.

Presiden menginstruksikan agar TNI-Polri hingga pemerintah daerah terus mengerahkan tenaga dan sumber daya. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal.

Dengan koordinasi yang kuat dan perencanaan yang matang, pemerintah berharap daerah terdampak dapat segera bangkit. Proses transisi rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan menjadi awal pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index